BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rektor UTM melakukan prosesi pengukuhan dua guru besar dari Fakultas Hukum yakni, Prof. Dr. Yudi Widagdo Harimurti S.H, M.H dan Prof. Dr. Indien Winarwati S.H, M.H. di Gedung Pertemun, Sabtu (17/12/22).
Dengan bertambahnya dua guru besar dari fakultas hukum tersebut, kini UTM memiliki jumlah total sembilan guru besar.
Dr. Drs. Ec. H. Muh Syarif, M.Si., selaku Rektor mengatakan pengukuhan ini sebagai salah satu indikator atau Barometer kemajuan civitas serta akademik di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura.
“Tentunya ke ke depan kita tingkatkan terus sehingga bisa memenuhi standar ideal, idealnya kan 88 dengan jumlah dosennya,” Ucapnya kepada media lingkarjatim.
Menurutnya akan ada susulan tambahan guru besar lagi dalam waktu dekat di kampusnya, pihaknya menargetkan tahun ini UTM bisa memiliki sepuluh guru besar.
“Menyusul nanti mungkin ada sekitar empat atau lima dosen lagi, kita target tahun ini sepuluh lah,” Jelasnya.
Tidak hanya itu, bahkan pihaknya berharap masing-masing fakultas ada lima guru besar, karena secara kelembagaan kapasitas dan kualitas UTM menurutnya akan semakin bagus.
“Jadi kita targetkan masing masing fakultas ada lima guru besar, lima kali tujuh kan empat puluh lima, paling tidak untuk pendirian S3 itu memenuhi syarat,” Jelasnya.
Selain itu, Dr. Safi’ selaku dekan fakultas hukum dan juga rektor UTM terpilih mengapresiasi kepada dua guru besar yang telah dikukuhkan atas capaian jabatan tertinggi sebagai dosen.
“Semoga tambahan dua guru besar ini bisa berkolerasi positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di fakultas hukum termasuk akreditasi,” Ujarnya.
Pihaknya akan terus mendorong para dosen yang sudah doktor melalui kebijakan kampus untuk segera menyiapkan diri berproses ke guru besar, karena ini akan menjadi salah satu barometer untuk mendirikan program S3.
“Sebelumnya fakultas hukum pernah memproses program doktor namun terkendala, karena minimal mendirikan itu harus ada dua guru besar nah saat itu masih ada satu guru besar, nah sekarang sudah tiga, sehingga proses ini akan kita lanjutkan kembali,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)