Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Aug 2022 18:21 WIB ·

Kejari Sidoarjo Dalami Kasus Dugaan Kredit Macet Rp200 Miliar PT BCM


Kejari Sidoarjo Dalami Kasus Dugaan Kredit Macet Rp200 Miliar PT BCM Perbesar

Kejari Sidoarjo saat jumpa pers. (Foto: Dok LJ)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalami kasus dugaan kredit macet PT. Blauran Cahaya Mulai (BCM) yang bergerak di bidang properti, rumah dan ruko.

Perusahaan milik Trisulowati alias Chin Chin ini diduga menyalahgunakan keuangan Negara sebesar Rp 200 miliar rupiah.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama mengatakan terjadinya dugaan Penyalahgunaan keuangan Negara sebesar Rp 200 miliar tersebut yaitu, pada tahun 2014 lalu.

Saat itu PT. BCM mendapatkan fasilitas kredit investasi refinancing dari PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Sidoarjo untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire.

“Kredit investasi refinancing itu macet, tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh PT. BCM, dan pembayaran angsuran PT. BCM akhirnya berhenti di tengah jalan,” kata Kasi Intel Aditya Rakatama, saat ditemui, Rabu (03/08/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA