SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang Agus Alfian melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Khotibul Umam mencatat sebanyak 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Camat yang ada di wilayah Kota Bahari tidak disiplin dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas yang merupakan tanggung jawab instansi masing-masing.
Pasalnya, dari 38 OPD dan Camat tersebut ada 195 kendaraan yang tidak membayar pajak. Tunggakan pajak bervareasi, mulai dari dua tahun sampai tiga tahun. Padahal, anggaran pajak kendaraan itu dari pemerintah setempat sudah disediakan, tetapi tidak dimanfaatkan atau digunakan dengan baik.
“Anggaran pajak itu ada di semua OPD, tapi tidak digunakan dengan baik. Dan rata-rata temuan dilapangan itu banyak OPD yang tidak disiplin, sehingga banyak kendaraan yang tidak bayar pajak,” tuturnya.
Khotibul Umum menegaskan, anggaran pembayaran pajak kendaraan itu setiap tahunnya melekat di masing-masing OPD, sehingga ketika anggaran tersebut tidak dimanfaatkan harus dikembalikan pada pemerintah daerah, seperti halnya kasda.