Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Dec 2021 11:59 WIB ·

Rencana Pembentukan BLUD Puskesmas Tak Kunjung Dipastikan


Rencana Pembentukan BLUD Puskesmas Tak Kunjung Dipastikan Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) setempat berencana membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) untuk setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) guna, meningkatkan pelayanan, pengelolaan keuangan dan pendapatan.

Pasalnya, rencana pembentukan BLUD itu mulai tahun 2020 lalu, kemudian tahun 2021 kembali direncanakan. Akan tetapi, hingga saat ini rencana tersebut tak kunjung terealisasi, bahkan tahun 2022 mendatang belum bisa dipastikan BLUD itu terbentuk di setiap Puskesmas yang ada di Kota Bahari.

Data yang dihimpun Lingkarjatim.com jumlah Puskesmas yang ada di Sampang sebanyak 22, namun yang layak dibentuk hanya 21 Puskesmas, satu diantaranya belum memenuhi keriteria pembentukan BLUD.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes-KB Sampang Abdulloh Najich menyampaikan, dalam pembentukan BLUD itu ada kriterianya. Seperti ketersedian sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola pendapatan dan keuangannya. Kemudian, puskesmas minimal harus dua tahun dari waktu pendirian.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL