SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan gedung Kantor Dekranasda setempat.
Selama Sidak ke lokasi, rombongan Komisi III DPRD kabupaten Sampang menemukan progres pembangunan yang cenderungn lelet, terbukti dalam laporan yang diterima hingga kini masih mencapai 52 persen, padahal dalam kontrak kerja hanya 90 hari kerja, artinya tersisa 15 hari hingga masuk masa kerja selesai.
“Kami ingin memastikan kalau proyek ini berjalan maksimal, tapi kenyataannya setelah kami turun, sejumlah pengerjaan fisik proyek masih belum ditahap awal,” kata Abdus Salam, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten.
“Masa waktu yang tinggal 15 hari ini jelas akan berdampak terhadap proses pengerjaan,” tambahnya.
Pihaknya meminta kepada pihak rekanan dan dinas terkait menyikapi masa waktu yang ada ini dengan baik, jangan sampai dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Awal Belanja (RAB), karena jelas akan berdampak terhadap hasil pembangunan.
“Ini masih kami kaji lagi isi dokumen perencaan dan pengerjaannya, sehingga bisa ditindaklanjuti kembali setelah itu,” tegasnya.
Pihaknya juga mengaku menerima laporan kalau dari proses perencanaan ada beberapa tahapan yang tidak diperhatikan, salah satunya kondisi lahan yang masuk kategori rawa, karena ada perlakuan beda saat konstruksi dasar bangunan sebelum dikerjakan.
“Beda cara perlakuan antara lahan basah dan lahan kering, nah ini sedang kami dalami,” timpalnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang Ahmad Masyaffak mengklaim bahwa pengerjaan proyek tersebut berjalan baik. Bahkan saat ini progres pengerjaan sudah mencapai sekitar 70 persen. Pihaknya mengakui jika sebelumnya ada temuan terkait dengan bahan material yang tidak sesuai dengan spek dan bukan bahan pabrikan. Tapi itu sudah dirubah dan disesuaikan.
“Kami optimis pengerjaan akan selesai tepat waktu. Atap bangunan sudah dipasang. Tinggal finishing,” singkatnya.
Sekedar diketahui, proyek pembangunan gedung Kantor Dekranasda kabupaten Sampang dianggarkan Rp 1.329.715.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, sedang untuk pengerjaan dikerjakan oleh CV. Abanda Sarana dengan konsultan pengawas dari CV. Rayaitama jasa konsultan. (Abdul wahed)