“Dalam kasus ini, kami menduga kucuran dana yang sampai 65 miliar ke Lamongan dan 6.4 Miliar ke Gersik ada kaitannya dengan Pilgub tahun 2018 lalu, dimana Khofifah – Emil unggul 65 Suara dari pasangan Gus ipul-puti. Sehingga ini menjadi dugaan kuat sebagai anggaran balas jasa,” tambahnya.
Ahmad berharap, melalui ritual pemotongan Kambing di depan kantor Kejati Jatim tersebut bisa lebih semangat dan berani dalam mengungkap kasus korupsi di Jatim khususnya kasus dana hibah LPJU tersebut.
“Kami berharap kambing ini bisa memanggil para oknom pejabat pemprov yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah ini dan darah yang menetes semoga menjadi penyemangat bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar berani dan cepat membongkar dugaan korupsi pengadaan LPJU ini,” ucapnya. (Moh Iksan)