SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, menggelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah setempat. Pada, acara itu DPRD Sampang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022.
Juga Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pengesahan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif, Pengumuman Nama-Nama Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPD Bupati Tahun Anggaran 2022.
Rapat berlangsung di lantai dua (2) gedung DPRD. Hadir pada acara tersrbit Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakilnya H. Abdullah Hidayat, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan anggota berserta pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, agenda rapat paripurna ini dilaksanakan untuk penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ TA 2022 berdasarkan hasil pertemuan Badan Musyawarah (Bamus) anggota legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“LKPj itu nanti akan dibahas oleh pansus LKPj. Kami sudah bentuk tim pansus itu yang dipimpin oleh saudara Alan Kaisan,” tuturnya.
Kemudian, selain mendengarkan penyampaian LKPJ, juga membahas tentang laporan Bapemperda dan pengesahan 2 Raperda inisiatif serta pengumuman nama-nama anggota pansus LKPj bupati 2022.
“Dua Raperda inisiatif yang disahkan, yaitu Perda tentang kebudayaan dan tradisional dan juga Perda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD,” tambah Fadol.
Sementara Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan, penyampaian LKPJ itu merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Disebutkan, sesuai pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD setempat,” katanya.
Selain itu, Bupati yang akrab disapa H. Idi itu juga memaparkan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Sebagaimana tertera dalam RPJMD ada lima titik program pembangunan yang menjadi fokus utama dalam visi misi Sampang Hebat Bermartabat.
Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, kedua pengentasan kemiskinan, pemantapan pemulihan ekonomi dan infrastruktur wilayah dalam mewujudkan kemandirian daerah dan perdesaan.
Ketiga, penguatan tata kelola pemerintah daerah dan desa yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik, dan yang keempat harmonisasi kehidupan bermasyarakat.
“Untuk mencapai target itu, kami memiliki strategi khusus, diantaranya meningkatkan kualitas pembangunan manusia melalui pemerataan aksebilitas dan kualitas pendidikan, kesehatan, kondisi sosial dan peran pemuda,” pungkasnya. (Jamaluddin/)