Sedangkan yang untuk LSM, Guntur menjelaskan bahwa hal tersebut berupa kontribusi saat ada LSM yang mengajukan proposal.
“Kalau LSM itu bersifat kontribusi ya, misalnya saat mengajukan proposal kegiatan atau apa. Kita pasti memberikan sumbangsih,” terangnya. Namun begitu Guntur juga mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan pencatatan kepada LSM siapa saja yang telah ikut berpartisipasi.
Karena menurutnya secara resmi tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk proposal tersebut.
Tidak hanya itu, Guntur juga menjelaskan bahwa uang Rp. 2.500.000 dari setiap kontrak kerja tersebut merupakan dana pembuatan dokumen kontrak, dana cetak peta yang menjadi PAD ke daerah serta biaya pembuatan papan nama proyek.
“Itukan dari dana itu, memang ada sisa sekitar 300 ribu, dua koma lima juta itu dibayarkan ke rekanan jadi bukan kita mengumpulkan dari dana itu, tapi sisanya itu mempresing dari pembuatan dokumen kontrak itu ada sisa kalau tidak salah 300.000 itu yang dikumpulkan menjadi dana operasional,” tegasnya. (Hasin)