Sementara itu, Rikhi selaku jaksa penuntut umum menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada perkara dugaan kasus gratifikasi serta fee proyek.
“Kami tadi fokus kepada perkara terdakwa yang ada, mengenai arah baru nanti setelah selesai putusan apakah ada pengembangan atau tidak,” Tegasnya.
Untuk lebih lengkapnya saksikan di Vidio podcast program San-rasan edisi Rabu (03/05/23. (Muhidin/Hasin)