Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 30 Oct 2019 06:41 WIB ·

Kejagung Sidak Sejumlah Pelayanan Kejari Sidoarjo


Kejagung Sidak Sejumlah Pelayanan Kejari Sidoarjo Perbesar

Jamwas Kejagung M Yusni saat sidak di Kejari Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, M Yusni melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (29/10/2019).

Sidak ini sebagai persiapan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Hal ini setelah Kejari Sidoarjo siap menjadi salah satu pioner kategori WBK untuk Kejari di Jawa Timur. Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kejari Sidoarjo mendeklarasikan diri siap masuk kategori pelayanan WBK hingga Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

Dalam Sidak itu, M. Yusni didampingi Kepala Kejati Jatim, Mohamad Dofir. Selain itu juga didampingi Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono dan para staf Kejagung, Kejati Jatim dan Kejari Sidoarjo.

“Kami turun (sidak) ini untuk menilai Kejati dan Kejari yang siap dinilai dan sudah diusulkan masuk WBK,” kata M. Yusni usai sidak di ruang Pelayanan Tilang.

Lanjut dijelaskan Yusni Pelayanan Tilang di Kejari Sidoarjo cukup baik. Sebab dalam melayani para pengambil barang bukti tilang cukup hanya dalam waktu 1 menit sudah selesai. Selain itu, juga ada pelayanan antar barang bukti tilang di Kejari Sidoarjo.

“Nah, sejumlah pelayanan itu akan dinilai Menpan RB. Termasuk pelayanan pengambilan barang bukti. Kalau perkara sudah diputuskan berkekuatan hukum tetap harus segera dieksekusi,” paparnya.

Menurutnya, Kejari maupun Kejati di Jatim mendapatkan penghargaan WBM maka harus ditingkatkan menjadi WBBM. Karena itu pihaknya mewanti-wanti jangan sampai ada praktik dan tindakan oknum Kejari atau Kejati.

“Kalau ada (korupsi) maka akan menurunkan grate dan bahkan bisa dicabut gelar WBK maupun WBBM yang sudah diraih dari Kemenpan RB itu. Karena sudah ada sebagian Kejari dan Kejati yang sudah WBK. Bahkan Jampidsus dan Diklat Kejagung sudah WBBM semua,” ucapnya.

Kendati demikian, dalam penilaian itu, ada 6 kreteria menuju WBK maupun WBBM. Salah satunya selain pelayanan adalah masalah pengawasan. Bahkan seluruh pelayanan harus diringkas untuk memudahkan masyarakat.

“Karena itu, rencananya Jumat besok seluruh Kajari se Jatim akan kami kumpulkan di Kejati untuk breafing. Sekaligus memaparkan masing-masing layanan dan kinerjanya. Karena kami tidak bisa langsung mendatangi masing-masing Kejari. Sekaligus akan kami sampaikan pesan Jaksa Agung baru di acara internal itu,” tutup M. Yusni. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized