Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 16 May 2023 15:12 WIB ·

Jual Rokok Ilegal, Pedagang Mendapat Teguran Tim Satgas


Jual Rokok Ilegal, Pedagang Mendapat Teguran Tim Satgas Perbesar

Tim Satgas saat memberikan edukasi kepada pedagang (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Satgas gabungan yang terdiri dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri Bangkalan, Kodim 0829/Bangkalan, Polres Bangkalan, dan Bea dan Cukai Madura menggelar operasi pasar barang kena cukai, kegiatan tersebut hampir setiap tahun dilakukan sebagai tindak lanjut memberantas peredaran rokok ilegal di Bangkalan.

Kepala Satpol PP Bangkalan, Rudiyanto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan operasi pasar bagi pedagang yang menjual rokok tanpa cukai, atau memakai pita cukai palsu.

“Hasilnya, tim berhasil menyita berapa sample merk rokok tanpa cukai, diantaranya Euro Gold, 86 SP, SEVEN 7,” Ucap Rudy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Lingkarjatim.com, Selasa (16/05/23).

Rudy menjelaskan pedagang yang ditemukan menjual rokok ilegal akan diberikan edukasi karena menurutnya, penjualan rokok ilegal melanggar undang undang nomor 39 tahun 2007.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized