Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 17 Jan 2023 09:32 WIB ·

Pengumuman Hasil Tes Tulis PPS Sumenep Ada Perubahan


Pengumuman Hasil Tes Tulis PPS Sumenep Ada Perubahan Perbesar

Ketua KPU Sumenep, Rahbini (Foto : Capture Ig KPU Sumenep/Istimewa)

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengumumkan nama-nama pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang lolos tes tulis. Nama-nama itu diumumkan KPU Sumenep hari Minggi (15/1) kemarin.

Hal itu tertuang dalam pengumuman KPU Sumenep nomor 60/PP.04.1-Pu/3529/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Pada pengumuman itu, sebanyak 2.755 nama dinyatakan lolos tes tulis dan akan menuju etape berikutnya.

Namun, tak berselang lama, KPU Sumenep mengeluarkan pengumuman perubahan nomor 61/PP.04.1-Pu/3529/2023 tentang Perubahan Atas Pengumuman KPU Kabupaten Sumenep nomor 60/PP.04.1-Pu/3529/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

Pada pengumuman perubahan tersebut, ada perubahan data disejumlah desa. Ada sejumlah nama yang juga dinyatakan lolos seleksi tes tulis. Setidaknya, ada 23 nama tambahan yang dinyatakan lolos seleksi tes tulis dari 20 desa pada 10 kecamatan.

Ketua KPU Sumenep, Rahbini menjelaskan, dari hasil tes tulis sebenarnya pihaknya sudah mengumumkan nama-nama yang sudah lulus itu yakni sebanyak tiga kali kebutuhan calon PPS. Namun karena ada nilai yang sama atau kembar di peringkat terakhir, maka pihaknya juga memasukkan peserta tersebut ke daftar lulus tes tulis.

“Ada 20 desa dari 10 kecamatan yang ada perubahan data peserta lulus. Perubahan itu kita berpedoman pada juknis 534 KPU tentang pembentukan badan adhoc,” terang Rahbini, Senin (16/1).

Menurut Rahbini, jika ada peserta tes tulis lebih dari sembilan ke atas, ternyata dari nilai terakhir yang tiga kali metode terdapat nilai kembar, maka itu juga dimasukkan lulus tes tulis. “Pada prinsipnya KPU sudah melakukan sesuai prosedur dan kita terbuka,”

Untuk diketahui, diantara desa yang mengalami perubahan data ialah Desa Buddi, Duko, Gelaman, Pabean, Pajanangger, Legung Timur, Totosan, Aeng Merah, Errabu, Pamolokan, Lembung Barat, Lenteng Timur, Moncek Tengah,Tarogan, Somber, Sonok, Talaga, Prancak, Prenduan, dan Gapurana. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized