Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 9 May 2023 15:32 WIB ·

Ini Alasan Pilkades di Dua Desa Ditunda


Ini Alasan Pilkades di Dua Desa Ditunda Perbesar

Plt Bupati Bangkalan, Mohni saat diwawancarai (Foto; Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah dan Desa Bator, Kecamatan Klampis.

Dengan ditundanya Pilkades di dua desa tersebut, jumlah desa yang akan menggelar Pilkades serentak gelombang II pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 ini menjadi sebanyak 147 desa dari yang awalnya sebanyak 149 desa.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan, Mohni mengungkapkan, penundaan Pilkades di dua desa tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya terkait keamanan.

“Alasan penundaannya secara teknis sudah kita sampaikan di dalam surat keputusan (SK) Bupati, termasuk masalah keamanan,” ujarnya, Selasa (09/05/2023).

Selain itu, Mohni mengatakan, selain terkait keamanan, pihaknya juga menilai tahapan Pilkades di dua desa tersebut tidak memenuhi unsur.

“Selain keamanan, secara tahapan juga tidak memenuhi unsur menurut kami,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized