Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 26 Dec 2022 17:36 WIB ·

DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah


DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Perbesar

Pengesahan raperda pengelolaan keuangan daerah pada rapat paripurna. (Foto: Imam Hambali)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – DPRD Sidoarjo telah mengesahkan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi perda. Keputusan dan penandatanganan perda dilakukan pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (26/12/2022)

Dalam rapat paripuran pengesahan perda DPRD Sidoarjo memberikan beberapa catatan dan rekomendasi dalam berjalannya perda tersebut ke depan.

“Secara garis besar dari sisi administrasi anggaran daerah, dalam dokumen Raperda ini tidak ada yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang lebih tinggi,” kata Bambang Pujianto selaku jubir pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD saat dikonfirmasi usai paripurna.

Kata Bambang, dia melanjutkan, fraksi meminta ada penjelasan perihal terobosan baru apa yang ada dalam Raperda tersebut. Sebab, dia menilai, poin-poin yang ada dalam Raperda itu masih belum spesifik mengarah ke hal-hal inovatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan kekhasan Kabupaten Sidoarjo. Atau Raperda ini hanya untuk mutatis mutandis saja memenuhi perintah UU? Jika ada yang inovatif dipasal berapa dan bagian mana?,” ujar Bambang.

Bambang menyampaikan, DPRD juga merekomendasikan agar ada pengaturan dalam perda yang lebih rinci untuk memenuhi informasi keuangan daerah dalam web Pemkab yang lengkap dan update.

“Perlu pengaturan yang lebih jelas agar DPRD dapat mengontrol kualitas RKPD. Kami juga minta agar seluruh dokumen baik itu perda ataupun non Raperda ada soft copynya. diperlukan juga ada pengaturan yang komprehensif untuk tujuan peningkatan serapan anggaran setiap tahun. Substansi UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD hendaknya menjadi salah satu dasar penyususnan Raperda pengelolaan keuangan Kabupaten Sidoarjo,” kata Bambang. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized