Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 4 Apr 2023 13:58 WIB ·

Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka Jual Beli Jabatan di Bangkalan


Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka Jual Beli Jabatan di Bangkalan Perbesar

Untuk diketahui, Bahwa 5 tersangka yang ditangkap bersama Bupati Bangkalan atas dugaan kasus jual beli jabatan adalah sebai berikut.

1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Akhmad Mustakim
2. Kepala Dinas DPMD Khosim Jamili
3. Kepala Dinas Perindustrian Salman Hidayat
4. Kepala Dinas BKPSDA Agus Eka L
5. Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto

Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan suap jual beli jabatan di lingkunga Pemkab Bangkalan. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized