BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal tengah mempersiapkan KTP Digital. KTP Digital bakal digencarkan pemerintah untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting.
Sekadar informasi, KTP Digital merupakan pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia. KTP Elektronik akan dipindahkan secara digital ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
KTP Digital itu nantinya bisa dibuka di handphone melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang bisa didownload di Play store.
Di Bangkalan, pemindahan e-KTP menjadi KTP Digital itu sudah mulai diterapkan sejak bulan November 2022. Hingga saat ini, sekitar 900 penduduk Bangkalan yang sudah memiliki dan bisa mengakses KTP Digital.
“Sampai saat ini sudah sekitar 909 penduduk yang sudah ber KTP digital yang terdiri dari ASN dan Masyarakat umum,” ujar Kepala bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dispenduk Bangkalan, Binti Sholikhah, Kamis (15/12/2022).
Dia menjelaskan, penerapan KTP Digital itu merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Sementara untuk proses pemindahan data e-KTP ke KTP Digital, penduduk tetap harus datang ke Kantor Dispenduk.
“Tidak bisa langsung melalui aplikasi, tetap harus datang ke Dispenduk,” katanya. (Moh Iksan/Hasin)