Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 4 Aug 2021 16:04 WIB ·

Demo BPN, LSM Lempar Pertanyakan Standart Pengurusan Sertifikat Tanah


Demo BPN, LSM Lempar Pertanyakan Standart  Pengurusan Sertifikat Tanah Perbesar

Menanggapi hal itu, Kepala BPN Bangkalan, Muhammad Tansri mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan dan melalui aplikasi.

“Jadi semuanya sudah diatur oleh undang-undang. Saya justru kaget mendengar dimintai uang puluhan juta, karena semua pembayaran melalui bank,” katanya.

Sementara terkait pengurusan sertifikat tanah yang sampai bertahun-tahun belum selesai, dia mengatakan kemungkinan akibat pergantian pegawai, sehingga berkas dan datanya tidak diketahui.

“Mungkin karena pegawai yang sebelumnya tidak menginformasikan terkait berkas-berkas tersebut dan mungkin karena menumpuknya berkas yang harus diurus,” tambahnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurus sertifikat tanahnya sendiri tanpa melalui perantara atau kuasa agar tahu sistem pelayanannya.

“Ada jalur khusus bagi masyarakat yang mengurus sertifikat tanahnya sendiri. Kalau melalui jasa, bisa jadi dimintai biaya yang cukup besar,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized