Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 5 Jun 2021 12:39 WIB ·

Cerita Jukir Bangkalan di Balik Penerapan Parkir Berlangganan


Cerita Jukir Bangkalan di Balik Penerapan Parkir Berlangganan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat telah menerapkan sistem parkir berlangganan bagi pengguna parkir tepi jalan umum beberapa waktu lalu.

Namun penerapan parkir sistem baru itu banyak dikeluhkan bahkan banyak mendapat penolakan dari juru parkir (jukir) karena dinilai merugikan mereka terutama dari segi ekonomi.

Seiring penolakan itu, terungkap beberapa informasi yang mungkin belum diketahui oleh masyarakat luas soal perparkiran di Kabupaten Bangkalan.

Sekretaris Paguyuban Juru Parkir (PJR) Bangkalan Omairi menceritakan berbagai hal yang terjadi di dalam dunia perparkiran di Kabupaten Bangkalan, mulai dari kwitansi abal-abal, pengurangan jumlah karcis, jual beli atribut hingga intimidasi.

Dia mengatakan, selama ini tidak ada kwitansi resmi dari dishub, kwitansinya bisa dibeli di toko, hanya bermodal stempel, tidak seperti kwitansi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang jelas dibuat sendiri.

“Yang lebih parah lagi ada pemotongan karcis. Misal kita harus setor 700 ribu setiap bulan, harusnya karcis yang diberikan kepada kami kan sesuai setoran itu jumlahnya. Tapi faktanya karcis yang diberikan malah dikurangi dan kami tetap diwajibkan menyetor 700 ribu,” katanya kepada Lingkarjatim.com, Sabtu (05/06/3/2021).

Sementara kalau sudah waktunya setoran, lanjut dia, tidak boleh terlambat, kalau terlambat sehari saja diancam dipenjara dan dicabut ijinnya, sehingga mau tidak mau jukir kadang harus mencari pinjaman, karena hasil parkir itu tidak menentu.

“Kami selalu diintimidasi dan itu terjadi sudah lama, bukan fenomena baru, tapi selama ini kami mengalah,” tambahnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, atribut jukir (rompi) yang katanya gratis ternyata ada yang dijualbelikan. Ada yang harus bayar 50 ribu, tapi selama ini kami mengalah dan mengikuti aturan mainnya.

“Selama ini kami selalu mengikuti aturan main pemerintah (dishub) Bangkalan, kami selalu mengalah meskipun dari dulu aturan selalu berubah-ubah,” ungkapnya.

“Tapi sekarang secara tiba-tiba tanpa sosialisasi yang jelas langsung ada penerapan sistem seperti ini, kami kan kaget, selama ini kami selalu mengalah. Dengan penerapan sistem ini kami merasa didzolimi, karena selama ini kami taat aturan dan selalu menyetorkan PAD,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan, katanya penerapan sistem ini untuk meminimalisir kebocoran PAD di sektor parkir, pertanyaannya kenapa bisa bocor?

“Setiap bulan kami setor PAD kok, kwitansinya ada, kami taat. Lalu parkir yang mana yang tidak bayar,” lanjutnya.

Jika pemerintah tetap bersikeras ingin menerapkan sistem parkir berlangganan ini, kata dia, maka akan membunuh mata pencaharian juru parkir. Sekalipun katanya ada insentif satu juta per bulan, untuk beli minum saat jaga parkir saja itu tidak cukup.

“Jukir ini jika sudah soal nafkah yang didzolimi, mereka akan menggunakan segala cara untuk melakukan tindakan,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized