Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 8 Sep 2021 13:48 WIB ·

BPK Temukan Selisih Anggaran PEN Hingga Rp. 147 Triliun


BPK Temukan Selisih Anggaran PEN Hingga Rp. 147 Triliun Perbesar



Selain itu, relaksasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP, perpanjangan masa berlaku lisensi/perizinan/sertifikasi/paspor, pengenaan tarif 50 persen, pembebasan penerbitan surat-surat tertentu, dan pengenaan tarif 0 rupiah.

Temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi Program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.

Selain Kemenkeu, BPK juga menemukan masalah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial. Ia menyebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020 yang digunakan sebagai data penyaluran bansos tidak valid.

BPK menemukan sebanyak 10.922.479 NIK penerima tidak valid, 16.373.682 nomor kartu keluarga (KK) tidak valid, 5.702 anggota rumah tangga dengan nama kosong, dan 86.465 NIK ganda. (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized