Bantuan Sosial Rp 3,4 Miliar Masih Menunggu SK Bupati

Ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rencana program bantuan inflasi kabupaten Bangkalan hingga kini belum disalurkan, sebagaimana diberitakan sebelumnya program bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi inflasi tersebut dianggarkan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Bangkalan tahun 2022.

Sukardi selaku kepala bidang (Kabid) perlindungan jaminan sosial mengatakan alasan bantuan inflasi sebesar Rp 3,4 miliar tersebut belum disalurkan karena masih menunggu SK bupati.

“Belum masih proses SK, itu kan kemaren memang lama inflasi itu di kotak kotak kan masing masing OPD,” Tuturnya, Kamis (1/12/22).

Menurutnya selain menunggu SK dari Bupati, yang menjadi penghambat molornya penyaluran bantuan inflasi tersebut berada di pembuatan rekening virtual account (VA), karena penyaluran akan melalui VA, sedangkan untuk pembuatan rekening VA menurutnya harus ada SK.

“Melalui rekening VA mas, nah pembuatan VA nya ini nanti yang agak lama, kalau tanda tangan pak bupatinya cepat insyaallah asalkan pak bupati tidak diluar kota,” Ucapnya.

Baca Juga :  Sengkarut Bansos Covid-19, DPRD Sampang Sambung Aspirasi Gabungan Aktivis

Lanjut Sukardi menjelaskan pembuatan rekening virtual accoun tersebut membutuhkan kurang lebih dua, namun karena belum ada SK menurut Sukardi belum bisa di cetak.

“Kalau pengalaman JPS kemaren bisa dua Minggu, insyaallah kalau masih bisa selesai bulan ini,” Ucapnya.

Namun meskipun SK sampai hari ini belum di tandatangani, pihaknya menargetkan akhir bulan Desember selesai semua penyalurannya.

“Kalau target kita LS sedangkan SPJ LS itu kan akhir 25 Desember jadi sebelum itu harus selesai,” Tegasnya.

Selain itu, untuk kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut diambil berdasarkan hasil survei SLRT Bangkalan yang tidak mendapatkan PKH dan BPNT.

“Kalau kriterianya kita memakai hasil pendataan SLRT, diluar yang mendapatkan PKH dan BPNT,” Jelasnya.

Adapun kalau ada masyarakat yang terdeteksi mendapatkan bantuan PKH dan masih mendapatkan bantuan inflasi maka akan ditahan dan dikembalikan ke kas daerah.

Baca Juga :  Breaking News, Marak Kasus Dugaan Korupsi, LAS Demo Polres dan Kejari Bangkalan

“Nanti kalau ada yang terdeteksi, akan disetop di BANK penyalur,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here