Bandar Sabu Antar Provinsi Ditangkap Polisi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengamankan seorang bandar Narkotika jenis sabu antar Provinsi. Ia berinisial H (46), asal Dusun Melkok Barat, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang. Ditangkap pada Sabtu (03/6/2023) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Humasnya Ipda Sujianto mengatakan, H diamankan Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar beserta anggotanya di Halte bus Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang.

“H itu diamankan di Sampang, tepatnya saat menunggu Bus di Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang,” tuturnya, Senin(5/6/2023).

Menurutnya, H itu sedang menunggu Bus umum menuju terminal bus Purabaya, kemudian akan pergi ke Bandara Juanda. Namun, aksinya gagal karena saat penggeledahan badan dan pakaian termasuk barang yang di bawa dilipatan jaket warna merah ditemukan 1 buah plastik warna hitam yang berisikan 2 balon warna biru dan terdapat ratusan bungkusan plastik bening Narkotika jenis sabu.

“Saat ditanya mau dibawa barang itu, H mengaku akan membawa ke Timika ibu kota Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah,” imbuhnya.

“Dihadapan tersangka, penyidik mengeluarkan barang bukti berupa 1 buah plastik warna hitam berisi 2 buah balon warna biru. Masing-masing di dalam balon terdapat bungkusan dilapisi isolasi kertas warna kuning dan tisu,” tambahnya.

Sementara ditanya dapat dari mana narkoba yang dibawa tersangka H itu?, Sujianto enggan menjelaskan dengan alasan masih proses penyidikan.

“Terkait itu rahasia dan menjadi target kami berikutnya, karena kalau dibuka semua target kami akan kabur,” pungkanya. (Jamaluddin/)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here