Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 19 Jan 2021 14:14 WIB ·

Polresta Sidoarjo Limpahkan Kasus Guntual dan Istrinya ke Kejari


Polresta Sidoarjo Limpahkan Kasus Guntual dan Istrinya ke Kejari Perbesar

Caption Foto: Satrseskrim Polresta Sidoarjo saat jumpa pers

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Penangkapan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo terhadap dua orang tersangka pasangan suami istri, Guntual Laremba -Tuty Rahayu, disiarkan oleh anaknya secara live di akun instagram @sintaangelica beredar viral. Pada saat itu, penyidik Polresta Sidoarjo melakukan penjemputan paksa sesuai prosedur kepada kedua tersangka untuk diserahkan ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti.

“Kita lakukan penjemputan paksa karena kedua tersangka tidak kooperatif dan mengindahkan surat panggilan penyidik,” kata Kompol Wahyudin Latif Kasatreskrim Polresta Sidoarjo saat dikonfirmasi, Selasa (19/01/2021)

Lanjut Latif menjelaskan, melalui proses panjang upaya penyidik, akhirnya kedua tersangka dan barang bukti bisa dihadirkan ke kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk Tahap kedua. Terkait viralnya proses penjemputan paksa kedua tersangka di media sosial itu.

“Penjemputan paksa yang dilakukan penyidik. Proses penjemputan sudah sesuai prosedur,” paparnya.

Latif menambahkan, lalu pihaknya melakukan pelimpahan tahap II atas perkara pencemaran nama baik melalui Medsos dengan tersangka Guntual Laremba dan Tuty Rahayu (istrinya) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Hari ini kedua tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” imbuhnya.

Dijelaskan Latif, perkara kedua tersangka terjadi tahun 2018, yang mana saat menjalani persidangan keduanya telah melakukan protes dengan merekam dan kemudian memviralkan di medsos.

“Atas tindakan kedua tersangka, Pengadilan Negeri Sidoarjo membuat pelaporan ke Polresta Sidoarjo terkait pencemaran nama baik,” tukasnya. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized