Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 12 Sep 2019 11:59 WIB ·

Mengurus SIM di Sidoarjo Lebih Mudah dengan e-SIM


Mengurus SIM di Sidoarjo Lebih Mudah dengan e-SIM Perbesar

Suasana Satpas Polres Sidoarjo


SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Proses pengurusan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo jauh lebih mudah sejak diterapkannya program baru berbasis aplikasi android. Namanya e-SIM.


Untuk bisa memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mendownload dan registrasi di smartphone. 


“Lebih mudah, karena bisa booking dari rumah. Dan bisa menentukan harinya sendiri,” ujar Imam Sadad, warga Buduran usai mengurus SIM-nya di Satpas Polresta Sidoarjo, Kamis (12/9).


Pemohon SIM baru atau perpanjangan tinggal masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia di aplikasi android. Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email.


Kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan foto kopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan. Sedangkan untuk SIM baru, tentu ada proses ujian praktik dan uji tulis.


“Bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas,” lanjut dia.


Dengan program berbasis android ini, memang sengaja didesain untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus SIM di Polresta Sidoarjo. 


“Sebagaimana komitmen kami. Terus berusaha melayani dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua lini. Termasuk layanan SIM,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.


Disebutnya masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat. Demikian halnya petugas pelayanan di Satpas, juga lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru. 


Selain di Satpas Polresta Sidoarjo, layanan e-SIM  juga bisa digunakan di SIM Corner yang ada di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Cara dan prosesnya sama, dari android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan.


Terobosan ini juga diluncurkan rogram untuk meminimalisir proses percaloan dalam proses pengurusan SIM. Dan terbukti sejak diterapkan Januari lalu, sudah tidak ada lagi calo berkeliaran di Satpas Polresta Sidoarjo. 


“Jika ada calo silakan lapor. Kami berjanji akan menindak tegas,” kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar.


Beberapa waktu lalu memang sempat ada beberapa calo tertangkap petugas. Mereka langsung disanksi, bahkan dijebloskan ke dalam penjara. Sementara warga yang bersedia melapor, langsung diberi hadiah oleh Kapolresta. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized