SIDOARJO, Lingkarjatim.com- Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Mereka menyoroti penurunan pembayaran pajak parkir kendaraan bermotor kepada pemkab Sidoarjo.
Hal itu dikatakan Wahyudin Zuhri Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, perjanjian angkasa pura dengan pemkab Sidoarjo perihal pajak kendaraan bermotor setiap bulan mencapai Rp 2,1 Miliar. Akan tetapi para bulan Maret hingga Mei 2020 terjadi penurunan pendapatan parkir akibat pandemi covid-19.
“Dengan menurunnya jumlah penumpang di bandara Juanda mengakibatkan pendapatannya juga berkurang. Sedangkan perjanjian tersebut tetap berlaku, sehingga merugi,” kata Wahyudin Zuhri, Selasa (16/06/2020).
Menurut Wahyudin Zuhri jumlah penumpang selama masa pandemi mengalami penurunan yang cukup drastis. Setiap hari hanya di kisaran 500 sampai 1000 penumpang. Padahal pada tahun 2018 jumlah penumpang mencapai 57.000 dan di tahun 2019 rata-rata 47.000 penumpang.
“Karena pandemi ini, nilai keuntungan dari angkasa pura, diperkirakan untuk tahun 2020 sekitar 600 M. Karena ada pandemi, diperkirakan merugi sekitar 32. Di perkirakan mulai pertengahan bulan Juni jumlah penumpangnya akan naik. Sekitar 5000 perhari,” jelasnya.
Ditambahkan Wahyudi, selama masa pandemi pihak angkasa pura tidak melakukan PHK, hanya saja mengurangi jam kerja dari 160 jam dalam satu bulan, sekarang hanya 80 jam saja.
Meski pada beberapa waktu yang lalu, PT. Angkasa Pura meminta keringanan pajak pada pemkab sidoarjo dan belum mendapatkan balasan
“Harapan dari komisi B, jika memungkinkan tidak usah dilakukan peringanan pajak. Karena saat ini, Pemkab sedang membutuhkan anggaran yang cukup banyak untuk mengatasi pandemi covid-19. Mudah-mudahan setelah bulan juni ini penerbangan kembali normal,” tandasnya. (Imam Hambali)