SIDOARJO, Lingkarjatim.com -Sebanyak 179 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Sidoarjo memasuki masa purna atau pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo Ridho Prasetyo, menyampaikan terima kasih kepada PNS yang telah memasuki masa purna tugas, yang selama ini telah mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Pada kesempatan ini pula akan diserahkan secara simbolis SK Pensiun, Piagam Purna Tugas, Tali Asih dan Tabungan Hari Tua,” ujar Ridho, saat pelepasan masa pensiun PNS, di Pendapa Delta Wibawa, Rabu (24/02/2021)
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, menyampaikan bahwa akhir perjalanan karir Pegawai Negeri Sipil diantaranya dibatasi oleh usia pensiun. Dimana saat memasuki usia pensiun, maka tugas-tugas birokrasi telah berakhir.
“Namun hendaknya, masa pensiun itu tidak menjadi batasan pengabdian bagi para Purna Tugas untuk masyarakat, bangsa dan negara,” terang Subandi.
Menurut Subandi, pelepasan PNS yang akan memasuki masa purna tugas ini, merupakan bentuk perwujudan apresiasi Pemkab Sidoarjo, atas jasa-jasa yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
“Kepada Bapak dan Ibu yang akan memasuki masa purna tugas Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dan pengabdian yang diberikan sehingga Kabupaten Sidoarjo menjadi seperti sekarang ini,” tutup Subandi. (Imam Hambali)