Menu

Mode Gelap

POLITIK PEMERINTAHAN · 5 Sep 2019 12:59 WIB ·

Realisasi Tunjangan Kinerja PNS Sampang Terganjal Regulasi


Realisasi Tunjangan Kinerja PNS Sampang Terganjal Regulasi Perbesar

TEGAS : Sejumlah PNS dilingkungan Pemkab Sampang kerap terjaring razia oleh Satpol PP Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Rencana pemerintah pusat untuk merealisasikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagai pengganti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan tidak berjalan lancar, pasalnya hingga kini Pemerintah belum sepenuhnya mengeluarkan regulasi yang jelas adanya program peningkatan dan mendorong kinerja bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Hal tersebut disampaikan Imam Sanusi, Kabag Organisasi Pemkab Sampang, ia mengatakan bahwa regulasi untuk Tukin belum bisa terlaksana, pasalnya masih akan keluar pada Oktober mendatang, namun pihaknya meminta dengan dirubahnya TPP menjadi Tukin para PNS dilingkungan Pemkab Sampang bisa bekerja lebih meningkat dan maksimal.

“Saya berharap Oktober bisa selesai regulasinya terkait tunjangan kinerja, dan para PNS lebih bisa meningkatkan kinerjanya,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa, jika sebelumnya para PNS malas dan rajin masih bisa mendapatkan tunjangan melalui program TPP, namun untuk tukin ditentukan kinerjanya, jika kinerjanya 100 persen, maka akan menerima 100 persen, jika kinerjanya 80 persen tukinnya akan dapat 80 persen, sesuai kinerjanya.

“Nantinya pegawai yang bersangkutan akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan kinerjanya, tidak bisa penuh,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dasar perubahan menjadi Tukin bagi PNS tersebut atas rekomendasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan).

“Perubahan itu atas dasar rekomendasi dari tim evaluasi Sakip Kemenpan, pada 15 hingga 16 Juli lalu, kami sifatnya hanya menjalankan,” imbuhnya.

“Tunjangan kinerja ini akan dibayarkan sesuai kinerja para PNS, dan juga jika tidak masuk juga berpengaruh, karena secara otomatis ketika tidak masuk kinerjanya tidak ada dan pasti mendapatkan pemotongan tukin, bahkan berdampak terhadap raportnya sendiri,” tegasnya. (Abdoel Wahyd)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Bersama Komunitas SR, Rudi Kurniawan Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

30 March 2024 - 00:54 WIB

Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati, Begini Komentar Ketua DPRD Sampang

29 March 2024 - 20:40 WIB

Gelar Musrembang, Ini harapan PJ Bupati Bangkalan

27 March 2024 - 15:02 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA