SAMPANG, Lingkarjatim.com – Rencana pemerintah pusat untuk merealisasikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagai pengganti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan tidak berjalan lancar, pasalnya hingga kini Pemerintah belum sepenuhnya mengeluarkan regulasi yang jelas adanya program peningkatan dan mendorong kinerja bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Hal tersebut disampaikan Imam Sanusi, Kabag Organisasi Pemkab Sampang, ia mengatakan bahwa regulasi untuk Tukin belum bisa terlaksana, pasalnya masih akan keluar pada Oktober mendatang, namun pihaknya meminta dengan dirubahnya TPP menjadi Tukin para PNS dilingkungan Pemkab Sampang bisa bekerja lebih meningkat dan maksimal.
“Saya berharap Oktober bisa selesai regulasinya terkait tunjangan kinerja, dan para PNS lebih bisa meningkatkan kinerjanya,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa, jika sebelumnya para PNS malas dan rajin masih bisa mendapatkan tunjangan melalui program TPP, namun untuk tukin ditentukan kinerjanya, jika kinerjanya 100 persen, maka akan menerima 100 persen, jika kinerjanya 80 persen tukinnya akan dapat 80 persen, sesuai kinerjanya.
“Nantinya pegawai yang bersangkutan akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan kinerjanya, tidak bisa penuh,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dasar perubahan menjadi Tukin bagi PNS tersebut atas rekomendasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan).
“Perubahan itu atas dasar rekomendasi dari tim evaluasi Sakip Kemenpan, pada 15 hingga 16 Juli lalu, kami sifatnya hanya menjalankan,” imbuhnya.
“Tunjangan kinerja ini akan dibayarkan sesuai kinerja para PNS, dan juga jika tidak masuk juga berpengaruh, karena secara otomatis ketika tidak masuk kinerjanya tidak ada dan pasti mendapatkan pemotongan tukin, bahkan berdampak terhadap raportnya sendiri,” tegasnya. (Abdoel Wahyd)