BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan tahun 2021 dinilai amburadul oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penilaian itu dilontarkan oleh wakil ketua komisi A DPRD Bangkalan, Ha’i. Menurutnya, Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) minim koordinasi.
Selain itu, Ha’i juga menilai, sosialisasi Perbub 89 tahun 2020 tentang Pilkades serentak juga sangat minim, sehingga terjadi banyak permasalahan di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua TFPKD Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid membantah jika dinilai tak ada koordinasi dengan pihak komisi A DPRD Bangkalan.
“Kami sudah melakukan hearing sebanyak dua kali dengan legislatif yang membicarakan Pilkades serentak tahun 2021 ini,” katanya, Jumat (16/04/2021).
Kemudian terkait sosialisasi perbup, pria yang akrab disapa Dhiet itu mengaku, pihaknya sudah mensosialisasikan Perbup itu jauh sebelum tahapan dimulai, mulai dari tingkat kecamatan hingga ke setiap desa.
“Namanya juga kontestasi, pasti ada permasalahan. Jika ada lawannya pasti di celah-celah untuk memenangkan dukungannya ” ucapnya. (Moh Iksan)