SURABAYA, Lingkarajatim.com – Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi menyoroti serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur 2020. Pasalnya, ada kejanggalan dalam pembahasan APBD Perubahan (APBDP).
Berdasarkan laporan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Jatim, program penyusunan APBD dan PAPBD senilai Rp 5,2 M diserap Rp 4,9 M. Sepengatahuannya, pembahasan tidak serumit yang direncanakan.
“Ini duit buat apa aja? Perasaan pembahasan tak serumit yang saya tau. Pembahasan PAPBD 2020 hanya selisih bulan dengan pembahasan APBD 2021,” katanya.
Politisi PBB itu mengaku heran, sejauh ini pembahasan di badan anggaran (banggar) DPRD Jatim dan komisi juga diadakan di kantor dewan. Kadang pembahasannya saat kunjungan kerja (kunker).
“Terus tim anggaran (timgar) eksekutif ini bahas anggaran dimana dengan biaya yang fantastis ini?,” tanyanya heran.
Aktivis anti korupsi itu mengungkapkan, dokumen APBD lengkap dengan salinannya sekretariat dewan (setwan) tidak kebagian. Sebaliknya, setwan yang menggandakan dokumen APBD dan salinan tersebut.
“Dokumen APBD lengkap dan salinannya tidak semua fraksi yang kebagian. Hanya sejumlah fraksi saja,” keluhnya. (Adi)