Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 26 Oct 2021 14:27 WIB ·

Kemenag Bangkalan Masih Tunggu Juknis Pelaksanaan Dana Abadi Pesantren


Kemenag Bangkalan Masih Tunggu Juknis Pelaksanaan Dana Abadi Pesantren Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 tentang bantuan dana penyelenggaraan pesantren (dana abadi pesantren) terus terus disosialisasikan.

Namun meski begitu, kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan mengaku masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan atau realisasi dana tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh kepala Kemenag Bangkalan, Abdul Haris. Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur lebih detail terkait pelaksanaan dana pesantren tersebut.

“Secara teknis, kita masih menunggu regulasi berikutnya bagaimana, pesantren yang bagaimana, jumlahnya berapa dan seterusnya. Nanti kita akan sampaikan kalau turunan dari Perpres 82 sudah turun,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, Perpres 82 tahun 2021 itu masih mengatur pelaksanaan dana tersebut secara global, sehingga perlu ada regulasi turunan yang mengatur lebih detail.

“Itu kan masih global, jadi kita masih menunggu secara teknis bagaimana pelaksanaanya di tingkat kementerian dan bagaimana nanti penyerahannya kepada masyarakat atau pesantren,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized