PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan mendukung Pemkab setempat dalam upaya percepatan pembangunan kantor DPRD Pamekasan.
Sementara status kantor DPRD Pamekasan yang sekarang masih numpang di kantor Bupati setempat dan belum memiliki kantor sendiri.
Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Khairul Umam mengatakan bahwa kantor DPRD itu bukan hanya kantornya anggota Dewan melainkan juga rumah masyarakat.
“Upaya pembangunan kantor DPRD ini sudah ada inisiatif dari pihak legislatif maupun eksekutif, jadi kami sangat mendukung upaya itu untuk segera direalisasikan,” ungkapnya, (18/2/2020).
Namun pihaknya juga tidak begitu menekan kepada Pemkab setempat apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan belum cukup untuk upaya pembangunan kantor DPRD.
“Dengan APBD kita yang lumayan sedikit, mungkin menjadi alasan Pemkab selama ini tidak kunjung merealisasikan pembangunan kantor DPRD Pamekasan. Tapi kalaupun APBD kita cukup kami mengusulkan pada tahun 2021 mendatang kita sudah mempunyai kantor DPRD sendiri dan tidak lagi menumpang ke Kantor Pemkab,” paparnya.
Kenapa Fraksi PKB menyatakan bahwa kantor DPRD tidak hanya kantornya anggota Dewan melainkan juga rumah masyarakat, karena tugas pokok legislatif itu melayani dan menampung aspirasi masyarakat.
“Selain untuk kantor anggota Dewan tapi juga untuk digunakan sebanyak-banyaknya kepentingan, memfasilitasi dan tempat melayani kepentingan masyarakat. Misalnya masyarakat mau bertamu, mau menyampaikan aspirasi, jadi seharusnya gedung DPRD ini menjadi rumah masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya menilai kantor DPRD Pamekasan yang ditempati saat ini kurang representatif atau istilah lainnya kurang layak dan kurang memadai, karena dengan keterbatasan ruangan yang jauh dari kata cukup.
“Sekali lagi hal ini kami lakukan bukan berarti untuk kepentingan anggota Dewan sendiri melainkan murni untuk memberikan fasilitas terbaik kepada masyarakat,” tambah mantan politisi PKNU itu.
Sejauh ini ada dua persepsi mengenai persiapan pembangunan kantor DPRD Pamekasan, pertama ada yang mengusulkan pemerintah perlu membeli lahan baru sementara persepsi lain cukup dengan menggunakan lahan milik Pemkab yang sudah ada.
Dalam hal itu Fraksi PKB lebih setuju dengan persepsi cukup memanfaatkan lahan milik Pemkab Pamekasan yang ada dibandingkan dengan harus membeli lahan baru.
“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa dengan keberadaan APBD kita yang lumayan sedikit, maka menurut kami lebih baik membangun kantor DPRD di lahan milik Pemkab atau istilah lainnya cukup memanfaatkan yang sudah ada. Karena dari pada anggaran kita dikeluarkan untuk pembelian lahan baru, maka lebih baik digunakan untuk kepentingan masyakarat lainnya,” imbuhnya.
Fraksi PKB akan mencoba menyentil pada pembahasan APBD 2021 yang akan dibahas pada tahun 2020, “Jadi nanti kami akan coba untuk mengingatkan atau mengusulkan dipembahasan APBD 2021, supaya bisa terealisasi pada tahun 2021 menfatang,” kata Khairul Umam. (Supyanto Efendi).