BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengajukan pinjaman dana sebesar Rp 58 miliar kepada kementerian keuangan. Pengajuan pinjaman tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun rumah sakit tipe D, yang akan dibangun pada tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Sudiyo mengatakan, pengajuan pinjaman dana ke kementerian itu dilakukan, lantaran pengajuan bantuan keuangan (BK) ke provinsi Jawa Timur senilai Rp 30 miliar hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Kalau dari progres pembangunan kami masih menunggu, karena pengajuan kami belum ada kepastian dari BK sampai sekarang. Belum ada jawaban,” ujarnya, Selasa (23/02/2021).
Namun meski begitu, Sudiyo mengatakan, dirinya belum mengetahui pengajuan pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan RS tipe D yang mana, sebab menurutnya, rencananya akan ada dua pembangunan RS tipe D, yakni di Kecamatan Blega dan Sepulu.
“Itu hanya ajuan pinjaman, yang tahu dari Bappeda,” katanya.
Saat ditanya mengapa pengajuan pinjaman ke kementerian lebih besar dari pengajuan ke BK Jatim? Sudiyo menjawab, pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk tiga kegiatan, yakni kegiatan fisik, sarana penunjang dan alat kesehatan (alkes).
“Saya rinciannya lupa, tapi sekitar itu total keseluruhan,” jelasnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, untuk RS tipe D di Blega, pembebasan lahannya sudah hampir rampung. Sementara untuk yang di kecamatan Sepulu masih direncanakan.
“Kalau di Blega tinggal pembayaran dan pelunasan, sedangkan yang di Sepulu ini kami rencanakan, sebab kami masih kesulitan anggaran,” ungkapnya.
Sudiyo berharap pembangunan rumah sakit tipe D itu bisa terealisasi tahun ini, namun hal itu kembali ke kekuatan anggaran.
“Tergantung anggaran nanti, mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini,” ucapnya. (Moh Iksan)