BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dihari pertama waktu pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, KPUD Bangkalan langsung menerima dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan. Dua pasang bakal calon itu adalah Farid Al Fauzi – Sudarmawan dan KH Imam Bukhori – KH Mondir A Rofii.
Pendaftar pertama Farid Al-Fauzi dan Sudarmawan sampai di KPUD pada pukul 09.00 Wib, dan diterima dengan baik oleh semua Komisioner KPUD Bangkalan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah di kabupaten Bangkalan.
“Pak Farid ini di dukung oleh empat partai pengusung yang jumlah kursinya mencapai 21. Hal itu sesuai dengan peraturan PKPU 03 sebagaimana telah dirubah pada peraturan PKPU 15 tahun 2017 tentang pemilu bahwa pendaftar harus memiliki dukungan 20% jumlah kursi di DPRD Bangkalan,” ucap Fauzan Jakfar Ketua KPUD Bangkalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan, dua dukumen persyaratan pencalonan ternyata ada yang salah. Ada dokumen yang tidak dibawa oleh masing-masing partai pengusung.
“Yang tidak dibawa itu adalah Surat Keterangan (SK) yang asli dari masing-masing partai pengusung, hanya satu partai politik yang membawa itu makanya kita tunggu sampai berkas itu ada, dengan demikian kita nyatakan berkas/dokumen dari pendaftar Farid Al-Fauzi dan Sudarmawan ini lengkap,” ujarnya.
Selain itu alumni Ikamaba itu juga menyatakan bahwa dari pasangan Farid dan Sudarmawan ini juga ada dua berkas syarat calon yang kurang lengkap. “Ada dua dukumen yang harus diperbaiki, salah satunya adalah surat keterangan dari Pengadilan Negeri, kita tunggu sampai hari terakhir pendaftaran Rabu tanggal 10/01/2018,” tuturnya.
Sementara itu pada pukul 01.30 WIB, KPUD Bangkalan juga menerima pendaftaran dari pasangan calon KH Imam Bukhori – KH Mondir A Rofi’e. Pasangan yang punya tagline Beriman itu didukung oleh tiga partai politik yaitu PKB, NasDem dan PKS dengan jumlah kursi di DPRD Bangkalan memenuhi syarat pencalonan.
Pada saat itu juga syarat dari pasangan Beriman ini dinyatakan lengkap. Namun kendati demikian Pria lulusan UINSA Surabaya itu akan melakukan penelitian kembali.
“Iya nanti kita akan melakukan penelitian berkas yang sudah kita terima, apakah ada perbaikan atau tidak terhadap syarat calon,” katanya. (Zan/Lim)