BANGKALAN, Lingkatjatim.com – CV Sahara sebagai kontraktor pemegang proyek pembangunan gedung ULP Bangkalan dengan anggaran 1,8 Miliar lebih akhirnya memasang papan nama di lokasi proyek.
Padahal dua hari yang lalu papan nama proyek yang sudah mulai dikerjakan sebulan yg lalu itu belum terpasang.
Untuk itu Ishak Sudibyo Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memberikan teguran kepada pihak kontraktor.
“Sudah kita tegur makanya langsung dipasang kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Menurutnya, pihak kontraktor wajib memasang papan nama di lokasi proyek sebelum pelaksanaan proyek. Tujuannya agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
“Ya di papan nama itu kan tertera berapa anggarannya, kapan batas waktu pengerjaannya dan siapa kontraktornya,” imbuhnya.
Ia menjelaskan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut papan nama sudah tertera dan dianggarkan.
“Papan nama itu ada dalam RAB makanya wajib harus ada,” katanya.
Ia berjanji tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas jika ada kontraktor yang bekerja tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Bukan hanya yang ini saja tapi untuk proyek lain juga jika ada yang tidak sesuai akan saya ambil tindakan tegas,” tegasnya.
Oleh sebab itu ia minta tolong kepada masyarakat agar ikut mengawasi pengerjaan proyek yang ada di Kabupaten Bangkalan.
“Saya berterimakasih jika ada yang memberikan info seperti ini ke saya,” pungkasnya. (Lim)