BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan merencanakan akan membangun Rumah Sakit Tipe D pada tahun 2021 mendatang. Untuk pembangunan rumah sakit itu, dinkes Bangkalan mengajukan anggaran sebesar Rp 25 miliar melalui Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh kepala dinkes Bangkalan, Sudiyo. Menurutnya, Penentuan Lokasi (Penlok) pembangunan itu sudah dilakukan dan ditetapkan di Kecamatan Blega, tepatnya di Gunung Gigir, Desa Lombang Dajah.
Sudiyo menambahkan, luas lahan yang ditetapkan sudah melebihi batas minimal pembangunan RS tipe D, yakni sekitar 6.000 meter persegi.
“Jika untuk membangun rumah sakit tipe D minimal 2.000 meter, lahan yang sudah ditetapkan sekarang sekitar 6.000 meter,” ujarnya, Jumat (27/11/2020).
Sudiyo menjelaskan, untuk penlok, pihaknya mengusulkan empat lokasi untuk pembangunan rumah sakit itu. Empat lokasi itu berada di kawasan perbatasan Kecamatan Blega dan Galis.
“Tapi yang dipilih oleh tim Feasibility Study (studi kelayakan) di Gunung Gigir, di utara jalan,” katanya.
Sementara untuk anggaran pembebasan lahan untuk rumah sakit itu menguras anggaran sebesar Rp 1,9 miliar.
“Sumbernya dari Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi (DBH DR),” ucapnya. (Moh Iksan)