Sementara itu Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan, Muhammad Hasan Faisol mengatakan kerjasama itu bukan pelimpahan dalam melakukan pengelolaan.
“Kerjasama ini bukan pelimpahan pengelolaan, tapi sesuai dengan yang mereka bangun ya itu saja yang mereka kelola, ini kerjasama bagi hasil” katanya.
Menurutnya Pembangunan tersebut menghabiskan dana sekitar 1 Milyar. Sedangkan sistem bagi hasilnya, menurutnya sudah di tuangkan dalam draf kerjasama. Ia menyampaikan hasil kerjasama itu seperti kios, kolam pemancingan dan wahana permainan.
“70 persen / 30 persen, yang 70 persen masuk ke Negara, 30 persen ke pengelola,” Pungkasnya. (Muhidin)