BANGKALAN,Lingkarjatim.com– Pengelolaan Taman Rekreasi Kota (TRK) dengan modal kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, bersama dengan pihak ketiga, mentargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Nurhasan, beserta sejumlah anggota Komisi D lainnya, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). dalam sidak kali ini, pihak Komisi D menanyakan kepada Dinas Pariwisata terkait sistem kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta tersebut.
“Mudah-mudahan nanti setelah dipihak ketigakan, infrastrukturnya akan lebih baik. Dan tentunya PAD harus lebih meningkat 200 kali lipat dari sebelumnya,” Tutur Nurhasan, Rabu (22/9/21).
Terkait di pihak ketigakannya pengelolaan TRK, Komisi D menilai secara administrasi hal ini tidak mengandung unsur kesalahan. Hanya saja Komisi D berharap kerjasama tersebut bisa berkontribusi penuh terhadap PAD.
“Secara teknis nanti biar di sampaikan sama pak kadis, cuma ini sudah memenuhi administrasi, intinya sudah legal,” Ucapnya.
“Saya lihat sekilas sudah layak, Karena ini bukan anggaran dari negara. Kalau tidak layak ya koperasi yang harus bertanggung jawab pembangunan ini,” imbuhnya.