Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Oct 2019 06:36 WIB ·

Setelah Melantik Komisioner KI, Ini Harapan Bupati Bangkalan


Setelah Melantik Komisioner KI, Ini Harapan Bupati Bangkalan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan periode 2019-2023, Rabu (30/10).

Lima anggota KI yang baru dilantik tersebut yaitu Badrun, Abdul Rohim, Yunus Mansur Yasin, M Sodiq dan Siti Amina.

Bupati yang akrab disapa Ra Latief ini, dalam sambutannya mengatakan sesuai amanat undang-undang tugas KI adalah mendorong keterbukaan informasi.

“Sesuai tugas dan fungsinya, KI bisa menggelar sidang ajudikasi non litigasi sengketa informasi,” ujar dia.

Ra Latif menambahkan, saat ini sudah jamannya keterbukaan informasi. Jadi ia berharap hasil putusan sidang KI tidak ada yang menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Dengan dilantiknya Komisioner KI yang baru, Kami berharap keterbukaan informasi di Kabupaten Bangkalan bisa semakin baik. Semuanya demi kemaslahatan bersama terutama masyarakat Bangkalan,” kata dia.

Ra Latif juga menjelaskan Kabupaten Bangkalan adalah Kabupaten pertama yang membentuk Komisi Informasi di Indonesia.

“Mungkin disini belum banyak yang tahu bahwa kami yang membentuk KI untuk pertama kali,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL