Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 21 Dec 2019 07:01 WIB ·

Setahun Menjabat PJ Kades Lerpak, PNS Ini Tilap Ratusan Juta Dana Desa


Setahun Menjabat PJ Kades Lerpak, PNS Ini Tilap Ratusan Juta Dana Desa Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Musdari (50), mantan penanggungjawab (PJ) Kepala Desa di Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan ditahan pihak kepolisian setempat, Jumat (20/12) kemarin.

Pasalnya, PJ Kades Lerpak yang menjabat selama satu tahun pada tahun 2016 itu telah melakukan korupsi Dana Desa (DD) hingga ratusan juta rupiah.

PJ Kades yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu melakukan tindakan merugikan negara dengan cara membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan fiktif dari puluhan kegiatan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, dalam melakukan korupsi itu, Musdari tidak sendiri, melainkan bersama Moh Kholil (31) yang bertugas sebagai pelaksana kegiatan.

“Jadi, kedua tersangka ini membuat SPJ seolah-olah ada pembangunan dan kegiatan, tapi nyatanya tidak ada,” ungkap dia saat menggelar press release di Mapolres Bangkalan, Sabtu (21/12).

Rama juga menyampaikan, selama menjabat PJ Kades, Musderi memberikan semua proyek dan kegiatan kepada Kholil yang statusnya bukan tim pelaksana teknis pengelolaan keuangan Desa (PTPKD) atau tim pengelola kegiatan Desa (TPKD) Desa Lerpak.

“Mereka memalsukan SPJ 7 kegiatan proyek pembangunan dan 17 kegiatan. Sehingga dari hasil audit dari BPK, ditemukan kerugian sebesar Rp.316.281.000,” kata dia.

Sementara uang yang bisa diselamatkan, lanjut dia, sebesar Rp. 7 juta, dan mengamankan barang bukti beberapa surat dan dokumen. “Itu yang belum dibelanjakan,” lanjut dia.

Rama juga menyampaikan, berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap, sehingga akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). “Senin kita limpahkan tersangka dan barang buktinya,” ucap dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL