Reinhard menambahkan dengan memperoleh sertifikat perseroan perorangan, maka akan meningkatkan kepercayaan diri para narapidana. Mereka diharapkan lebih berani bersaing dan memposisikan diri sebagai seorang pelaku ekonomi yang handal ke depannya.
“Kita harapkan mereka juga akan dapat merajut kembali hubungan antara hidup, kehidupan dan penghidupan. Hal ini tentunya sudah sangat selaras dengan tujuan pemidanaan itu sendiri yakni Pemasyarakatan,” tegas Reinhard.
Sementara itu, Teguh menjelaskan bahwa di Jatim pelaksanaan program pembinaan kemandirian yang telah diterapkan selama ini diarahkan untuk bidang produktif berskala industri. Sehingga, secara skill tidak perlu diragukan lagi. Namun, yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana membekali dengan kemampuan berwirausaha. Pemberian sertifikat ini akan memberikan peluang seluas-luasnya kepada para warga binaan kita untuk dapat mengembangkan diri, bersaing dan memiliki kesempatan untuk mendirikan UMKM.
“Selain itu, mereka juga dapat diakui serta dibantu oleh pemerintah dalam hal finansial dalam mengembangkan usahanya,” ujar Teguh. (Imam Hambali/Hasin)