Sembilan Narapidana di Jatim Dapat Sertifikat Perseroan Perorangan

Penyerahan sertifikat perseroan perorangan pada narapidana di lapas.(Foto:Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan manfaat program pelatihan kemandirian di lapas. Salah satunya dengan memberi narapidana yang selama ini dibekali keahlian dan lulus pelatihan dengan sertifikat pendirian perseroan perorangan (PP). Diharapkan sertifikat tersebut bisa menjadi bekal bagi narapidana saat bebas nanti.

Total ada sembilan narapidana di Jawa Timur yang mendapatkan sertifikat pendirian PP. Penyerahannya dilakukan oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo kepada dua narapidana Lapas I Surabaya, Jumat (12/08/2022). Sedangkan tujuh narapidana lainnya berada di Lapas I Malang.

Dengan didampingi Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang, Teguh menyerahkan sertifikat kepada Nelson Sembiring dan Sucipto. Nelson selama ini aktif menggerakkan pembinaan kemandirian pembuatan tahu nigarin di lapas yang terletak di Kecamatan Porong itu. Sedangkan Sucipto membantu narapidana lain untuk memproduksi es kristal.

Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada narapidana. Menurutnya, program ini untuk memberikan posisi yang setara antara mantan narapidana dengan pelaku UMKM. Harapannya, kedepan mereka bisa menjadi pelaku ekonomi kerakyatan.

“Dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah-tengah masyarakat,” ujar Reinhard malalui keterangan rilisnya, Jumat (12/08/2022).

Leave a Comment