PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Di tengah Pandemi, Pemkab Pamekasan dan kantor Bea Cukai Madura tetap melakukan sosialisasi ketentuan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui media, baik online, cetak, televisi maupun elektronik.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainal Arifin mengatakan sosialisasi melalui media sangat efektif, apalagi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini.