Adapun terkait kompensasi bantuan terhadap masyarakat yang sapinya terdampak PMK, Hafid menjelaskan memang tidak mengajukan. pasalnya, persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut ribet dan paling ribet menurut Hafid visumnya, karena sudah berbulan-bulan sapi yang mati, kecuali menurutnya pemerintah pusat merubah persyaratannya.
“Kalau lebih dari satu Minggu itu sudah rusak mas gak bisa di visum, ini sudah berbulan bulan mas,” Jelasnya.
Selain itu, Hafid mengatakan terkait dana DAK untuk penanganan PMK di Bangkalan masih terserap Rp 400 juta, namun masih banyak lagi keperuntukan dana tersebut.
“Ini kan masih ada operasional satgas, tapi juga kan harus hati-hati dalam penyerapannya, nanti ada sosialisasi juga tapi insyaallah itu banyak yang tidak terserap, otomatis nanti masuk ke Kasda,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)