Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Aug 2022 17:31 WIB ·

Pisah Cerai, Mantan Istri Mendapatkan Bagian Dua Rumah Hasil Bagi Harta Gono Gini


Pisah Cerai, Mantan Istri Mendapatkan Bagian Dua Rumah Hasil Bagi Harta Gono Gini Perbesar

Pria asal Kecamatan Kedungdung yang menjabat sebagai ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sampang itu menambahkan bahwa adanya kesepakatan tersebut nantinya akan dibawa ke dalam catatan persidangan dan menjadi salah satu gugatan penggugat rekonvensi dalam sesi jawaban penggugat rekonvensi agar kesepakatan tersebut ditetapkan dan di cantumkan dalam putusan majelis hakim.

Karena hasil kesepakatan tersebut bukan semerta-merta selesai begitu saja, tetapi perlu ada tahapan selanjutnya, yaitu akan dibawa di depan notaris biar menjadi akte otentik, sebab sementara ini kesepakatan yang ditanda tangani kedua belah pihak hanyalah berupa surat pernyataan di bawah tangan.

“Untuk itu pihaknya selaku kuasa termohon mengharap agar proses kesepakatan itu tetap berjalan dengan lancar dan kedua belah pihak sama-sama kooperatif dan saling legowo,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA