Namun dia tidak menjelaskan secara rinci terkait poin-poin yang akan dirubah karena masih akan dibahas lebih lanjut, padahal dia mengatakan ada beberapa poin yang sudah dibahas di internal komisi.
“Hanya perubahan-perubahan kecil saja, sebagai antisipasi agar tidak terjadi kegaduhan seperti sebelumnya atau saat ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan, pada prinsipnya pihaknya setuju dengan Raperda tentang perubahan perda tersebut. Namun pada prosesnya untuk penyesuaian akan dibahas secara bersama.
“Besar harapan kami, dengan perubahan ini ke depan pelaksanaan Pilkades bisa berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)