Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Mar 2022 18:13 WIB ·

Perubahan Perda Pilkades Dirahasiakan ?


Perubahan Perda Pilkades Dirahasiakan ? Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Bangkalan tentang penyampaian pendapat Bupati Bangkalan atas Raperda inisiatif DPRD. (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Peraturan Daerah (Perda) Bangkalan nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman pemilihan kepala desa (Pilkades) akan dirubah.

Hal itu diketahui setelah komisi A DPRD Bangkalan membuat rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2015 tersebut.

Ketua komisi A Syaiful Anam mengatakan, perubahan perda tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik di tengah masyarakat dalam pelaksanaan Pilkades yang akan datang.

“Ini sebagai evaluasi dari pasal-pasal yang berpotensi memicu konflik pada pelaksanaan Pilkades tahun 2021 kemarin,” ujarnya usai Rapat Paripurna penyampaian pendapat Bupati atas raperda inisiatif DPRD Bangkalan, Selasa (22/03/2022).

Syaiful menjelaskan, ada beberapa poin yang akan dirubah, diantaranya pelibatan satgas Covid-19 dalam Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten dan kecamatan dan penganggaran.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL