Terkait buku tabungan dan kartu ATM yang dikembalikan ke sekolah, dia mengatakan pada dasarnya buku tabungan dan kartu ATM memang harus dipegang oleh siswa atau wali siswa.
“Kalau ada sekolah yang meminta buku tabungannya mungkin itu untuk membantu wali siswa untuk aktivasi, karena banyak daerah atau sekolah yang aksesnya jauh dari bank BRI selaku bank penyalur,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, bahkan dirinya menyarankan untuk mengetahui informasi lebih lengkap terkait program tersebut, wali siswa atau masyarakat bisa langsung mengakses aplikasi Sipintar, sebab menurutnya semua informasi ada di dalam aplikasi tersebut.
“Pencairannya satu tahun sekali, untuk lebih lengkapnya bisa akses aplikasi Sipintar,” ucapnya menyarankan agar bisa mengakses aplikasi sipintar untuk bisa mengetahu informasi lebih lengkapnya. (Moh. Ikhsan/Hasin)