Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Mar 2022 18:47 WIB ·

Pengadaan Finger Print Sekolah di Bangkalan Diduga Dimonopoli


Pengadaan Finger Print Sekolah di Bangkalan Diduga Dimonopoli Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika saat diwawancarai. (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengadaan alat absen sidik jari (finger print) di kabupaten Bangkalan diduga dimonopoli oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu kepala sekolah dasar (SD) di kabupaten Bangkalan yang enggan disebutkan identitasnya.

Dia mengatakan, pengadaan finger print itu diharuskan membeli di PT Geisha oleh pihak Disdik Bangkalan. Padahal, banyak pihak ketiga lain yang menyediakan barang yang sama.

Dia juga mengatakan, setiap sekolah diminta menyiapkan anggaran sebesar Rp2.770.000 untuk membeli alat tersebut yang diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami kan juga ingin punya kebebasan, karena harga alat tersebut bermacam-macam,” ujarnya kepada Lingkarjatim.com, Jumat (25/03/2022).

Dia berharap, praktek semacam itu tidak lagi ke depannya apalagi di bidang pendidikan, sehingga pendidikan di Bangkalan lebih maksimal.

“Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi ke depannya, karena ini bisa berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, terutama bagi sekolah,” harapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL