Ali Afandi mengaku hanya bisa menunggu informasi lebih lanjut dari BKD provinsi terkait penyerahan SK tersebut.
“Semoga setelah hari Raya Idul Fitri SK 137 P3K itu bisa diserahkan ke yang bersangkutan. Karena untuk pemberkasan sudah selesai semua,” imbuhnya.
Ali juga mengaku tidak tau pasti alasan mengenai belum diserahkannya SK tersebut.
“Apa kendalanya penyerahan SK itu?, belum tahu juga mas,” timpalnya. (Jamaluddin/Hasin)