Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Apr 2022 18:38 WIB ·

Pemprov Jatim Gantung Status 137 P3K di Sampang


Pemprov Jatim Gantung Status 137 P3K di Sampang Perbesar

Kepala Cabdin Provinsi Jatim Wilayah Sampang, Ali Afandi saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Jamaluddin)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 137 guru yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Cabang Dinas (Cabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah provinsi.

Dampak dari belum diterimanya SK tersebut, mengakibatkan status ratusan P3K hasil seleksi tahun 2021 itu belum jelas, sehingga sampai saat ini ratusan orang tersebut belum juga menerima gaji sebagaimana pegawai pada umumnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Cabdin Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi mengaku tidak tahu kapan penyerahan SK dari 137 P3K yang ada di Sampang.

“Kalau kapan SK itu diserahkan tidak tahu mas, kita juga masih nunggu informasi lebih lanjut ini,” katanya melalui nomor ponselnya, Selasa (26/04/22).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL