
PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.Predikat itu diraih oleh Pemkab Pamekasan atas dasar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di tahun 2019.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam bersamaan dengan perayaan hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang ke 75, di Convention Hall lantai 3, Grand City, Surabaya Senin (19/10/2020).
“Penghargaan ini diraih atas dasar kerja keras Pemkab Pamekasan dalam hal memberikan laporan keuangan yang trasparan dan akuntabel serta dukungan dari masyarakat,” terang Bupati Pamekasan.

Dijelaskan, mulai tahun 2015 Pemkab Pamekasan berhasil meraih Predikat WTP lima kali secara berturut turut. Dengan demikian, Politisi PKB itu menambahkan bahwa setiap hasil yang luar biasa pasti berawal dari kerja luar biasa pula.
“Kunci utama untuk mencapai program yang kita rancang bisa sukses tergantung tiga elemen, salah satunya program yang bagus, pemimpin yang bagus dan partisipasi masyarkatanya yang bagus,” paparnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada semua elemen masyarakat, khususnya kepada pejabat yang bekerja dilingkungan Pemkab Pamekasan.
“Penghargaan ini kami hadiahkan kepada masyarakat Pamekasan dan semoga prestasi ini menjadi motivasi bersama,” harapnya. (Adv)